OpenAlex · Aktualisierung stündlich · Letzte Aktualisierung: 27.03.2026, 08:51

Dies ist eine Übersichtsseite mit Metadaten zu dieser wissenschaftlichen Arbeit. Der vollständige Artikel ist beim Verlag verfügbar.

Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer

2020·460 Zitationen·Gema KeadilanOpen Access
Volltext beim Verlag öffnen

460

Zitationen

2

Autoren

2020

Jahr

Abstract

Permasalahan hukum semakin hari semakin berkembang, hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Diperlukan adanya suatu metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk menjelaskan dan meneliti permasalahan hukum yang semakin hari semakin berkembang tersebut. Penelitian ini akan menjelaskan berbagai metode penelitian dalam melakukan penelitian hukum guna mengurai permasalahan hukum kontemporer. Penelitian ini dilakukan dengan penelusuran bahan-bahan kepustakaan untuk selanjutnya digunakan sebagai landasan dalam menganalisis permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan ada 3 (tiga) jenis metode penelitian hukum yaitu Metode penelitian hukum normatif, metode penelitian hukum empiris, dan metode penelitian socio legal. Masing-masing jenis metode penelitian inilah yang bisa digunakan sebagai instrumen dalam mengurai permasalahan hukum kontemporer, tentu disesuaikan dengan kecocokan permasalahan hukum dan karakteristik masing-masing metodologi penelitian hukum yang digunakan.

Ähnliche Arbeiten

Autoren

Institutionen

Themen

Indonesian Legal and Regulatory StudiesLegal and Policy Analysis in IndonesiaLegal and Social Justice Studies
Volltext beim Verlag öffnen